Karangawen,9 Juli 2020

Kamis,(09/07/2020) Sekcam Karangawen ( Ani Fahriyati,SH ) menghari acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Polres,Kodim serta Ketua DPC kabpaten Demak bertempat di Pendopo Polres Demak.

Perjanjian kerja sama ini juga sebagai dasar hukum untuk sinergitas program dalam upaya mendeteksi permasalahan-permasalahan yang terjadi lebih awal. Yang mana hal tersebut untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel, sebutnya.

Adapun maksud dan tujuan dari pendantanganan Nota Kesepakatan adalah untuk memelihara keamanan, ketertiban dan penegakan hukum. Sehingga permasalahan sosial dan kesejahteraan dapat segera ditanggulangi dan menjadi pedoman bagi para pihak untuk melakukan pencegahan, pengawasan serta penanganan.

Dengan demikian, Kabupaten Demak bisa lebih sejahtera dan nyaman serta menyukseskan pelaksanaan pilkada 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *