KARANGAWEN- (Selasa, 07 April 2020) Camat karangawen Drs. SUGENG PUJIONO,M.Si RESMI Mewajibkan Seluruh pegawai yang ada di Lingkungan Kantor Kecamatan Karangawen Khususnya Wilayah Karangawen. hal tersebut mengacu Kebijakan yang diambil oleh Jokowi dilandasi oleh anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dulu sebelum wabah corona menjadi pandemi, WHO hanya menganjurkan penggunaan masker bagi yang sakit. Namun karena jumlah penderita sudah semakin banyak dan transmisi cepat terjadi.

Camat karangawen mengungkapkan Pada saat rapat internal bersama Staf “Semua harus menggunakan masker baik berupa kain maupun masker N95 (hanya untuk petugas kesehatan). Gunakan masker kain, Ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala didapatkan di luar,” ujarnya:

Dikutip dari situs resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO), menyampaiakan tata cara menggunakan masker yang tepat.

  1. Sebelum menggunakan masker, bersihkan tangan dengan alkohol, air mengalir dan sabun, atau bisa juga dengan antiseptik untuk mengurai virus dan bakteri yang ada di tangan.
  2. Kenakan masker dengan menutupi mulut dan hidung. Pastikan tidak ada celah antara wajah dan masker yang digunakan.
  3. Hindari menyentuh masker saat menggunakannya. Jika memang perlu menyentuh wajah atau masker, bersihkan tangan dengan cara di poin 1 yang sudah disebutkan.
  4. ganti masker dengan yang baru ketika masker sudah lembap. Jangan gunakan masker kembali ketika ada tulisan “masker sekali pakai”. Sebab, masker ini sengaja didesain untuk hanya sekali pakai dan dipemakaian kedua, sudah tidak efektif lagi untuk menangkal virus dan bakteri.
  5. Jika ingin melepas masker, mulailah dari bagian pengait yang ada di telinga dan jangan dari bagian penutup hidung dan mulut.
  6. Buang masker yang sudah tidak layak pakai di tempat sampah tertutup dan cuci tangan kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *